- Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah
“Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yaitu“Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”,
yang berarti juga adat kebiasaan ataucara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal
tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika
adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Moral (Bahasa Latin
Moralitas) adalah istilah manusia
menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki
nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya
dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh
manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan
proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman
sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki
moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu
sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah
dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh
sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat
secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat
setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber
interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai
dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima
serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai
memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk
dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang
berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun
sejak lama.
moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan,
kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu
berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat.
- Macam – Macam Norma, Yaitu :
- Norma Agama
Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup
bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan
larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di
masukkan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.
- Norma Hukum
Suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat
yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam
masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat
oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang
diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak
tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar
norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika
dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik
(penjara atau hukuman mati).
- Norma Kesusilaan
Peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan
akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan
apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk
melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan
martabat orang lain. Sebagai contoh: telanjang di depan umum atau
berpakaian minim.
- Norma Kesopanan
Petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah
laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang,
menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lainlain.
- Norma Kebiasaan
Sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak
menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit,
melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.
Pada perkembangannya, norma-norma sosial yang tumbuh dan berkembang
di dalam suatu masyarakat dapat terbentuk menjadi lembaga kemasyarakatan
jika mengalami beberapa proses yaitu:
- Proses pelembagaan (institutionalization), yaitu norma-norma mulai dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati.
- Proses internalized (internalisasi), yaitu norma-norma sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Kedua proses tersebut yang melegalkan norma-norma tersebut menjadi
pedoman bagi masyarakat. Seperti misalnya aturan pembayaran pajak tanah
bagi pemilik rumah atau lahan yang dilembagakan dalam bentuk peraturan
pemerintah tentang pajak dan dikelola oleh dinas pajak.
- Ada Dua Teori Etika, yaitu :
- Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2. Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya
tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang
mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun
tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
3.
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang
niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum
moral universal.
- Etika Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang
mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang
ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi
tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu
sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
- Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. Etika Umum,
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia
dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu
tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang
membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. Etika Khusus,
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil
keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang
saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral
dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai
perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus
yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak
etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn,
dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
- Mitos bisnis amoral
Sebagian besar pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak
ada hubungannya sama sekali, etika sangat bertentantangan dengan bisnis
dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis, karenanya
pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral, dan
aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Hal ini
yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian
besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki
hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan
kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena
memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma,
nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam
lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan –
perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar
hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima
secara moral ?.
Persaingan dunia bisnis yang modern saat ini,
perusahaan telekomunikasi dapat mengutamakan etika bisnis, yaitu :
pelaku bisnis di tuntut menjadi orang yang profesional di bidang
usahanya (dalam hal ini bidang yang profesional ialah bidang
telekomunikasi) yang meliputi kinerja dalam bisnis, manajemen, kondisi
keuangan perusahaan, kinerja etis dan etos bisnis yang baik. Perusahaan
dapat mengetahui bahwa konsumen adalah raja, dengan ini pihak perusahaan
dapat menjaga kepercayaan konsumen, meneliti lebih lanjut lagi terhadap
selera dan kemauan konsumen serta menunjukkan citra (image) bisnis yang
etis dan baik. Peran pemerintah yang menjamin kepentingan antara hak
dan kewajiban bagi semua pihak yang ada dalam pasar terbuka, dengan ini
perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis. Perusahaan
modern menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus di
eksploitasi demi mencapai keuntungan perusahaan. Selain menmperhatikan
keutamaan etika bisnis, sasaran dan lingkup etika bisnis juga harus
diperhatikan, seperti : Tujuan perusahaan melakukan bisnis adalah untuk
mengajak pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan
etika dan bisnis yang baik. Menyadarkan masyarakat khususnya konsumen,
karyawan, dan pelaku bisnis akan kepentingan dan hak mereka yang tidak
boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Etika bisnis juga
membicarakan sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya bisnis
dijalankan.
Perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi
memiliki prinsip-prinsip etika bisnis, yaitu : Prinsip otonomi adalah
sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan yang harus dipilih
untuk dilakukan agar menjadi suatu keputusan yang baik. Orang yang
berotonom adalah orang yang memiliki konsekuensi yang tinggi,
bertanggung jawab atas keputusannya yang telah diambil. Prinsip
kejujuran, prinsip ini membicarakan kejujuran dalam hubungan bisnis
antara perusahaan telekomunikasi satu dengan perusahaan lain, kejujuran
dalam menawarkan produk telekomunikasi berupa barang (HP beserta sim
cardnya) maupun jasa (layanan perbaikan HP dan sim cardnya) dengan
kualitas mutu dan harga yang sebanding, kejujuran dalam memenuhi
syarat-syarat perjanjian dan kontrak bisnis. prinsip keadilan, menuntut
agar setiap pelaku bisnis secara bersama-sama dapat menjalankan
bisnisnya secara adil dengan kinerja yang rasional, objektif, sesuai
aturan yang dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip saling menguntungkan
menuntut agar bisnis yang dijalankan dapat menguntungkan semua pihak
baik pelaku bisnis maupun perusahaan telekomunikasi yang mengadakan
etika bisnis. prinsip integritas moral, dituntut oleh pelaku bisnis dan
perusahaan agar dalam menjalankan bisnisnya dapat menjaga citra (image),
nama baik perusahaan dan prinsip ini harus dihayati secara internal.
Ada tiga pandangan umum yang dianut dalam etika bisnis, yaitu : Norma
etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Norma
sendirilah yang paling benar dan tepat, dan tidak ada norma moral yang
perlu diikuti sama sekali (De George menyebutkan sebagai dengan
“immoralis naif ”). Pandangan diatas sama sekali tidak benar, pelaku
bisnis perlu memetakan hubungan – hubungan yang terjalin, memiliki
pendekatan stakeholder, maksudnya ialah cara mengamati dan menganalisa
bagaimana berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi
keputusan bisnis. pendekatan stakeholder dalam kegiatan bisnis umumnya
untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan terkait, dan
terlibat dalam bisnis itu. Kelompok stakeholder ini terdiri atas
kelompok primer, dan kelompok sekunder. Kelompok primer, yang terdiri
dari : pemilik modal atau saham, kreditor karyawan, pemasok, penyalur,
konsumen, dan pesaing. Perusahaan harus mampu menjalin relasi bisnis
yang baik dan etis dengan kelompok ini. Kelompok sekunder yang terdiri
dari : pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media
massa, kelompok pendukung, dan masyarakat.
- Prinsip-prinsip etika bisnis
Etika bisnis juga memiliki prinsip prinsip yang harus ditempuh
perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar
memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam
memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Ada
beberapa prinsip yang harus dipenuhi diantaranya yaitu :
• Prinsip Otonomi
Prinsip ini memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan
misi yang dimilikinya
• Prinsip Kejujuran
Dalam prinsip ini
kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung
keberhasilan perusahaan. kejujuran harus diarahkan pada semua pihak baik
internal maupun eksternal perusahaan.
• Prinsip Keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak pihak yang terkait dalam bisnis.
- kelompok stakeholdes
stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau
dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep
stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963
di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan
sebagai [1] “kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan
berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan
oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat
penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan
manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR).
Jenis stakeholders :
1. Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat
mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan
pekerjaan.
2. Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh
tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya
adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra,
kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di
dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau
yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
3. Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam
sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang
diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk
organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan
jasa.
4. Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki
saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada
regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll
5. Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili
segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi
lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan
penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder
lokal.
Pasar (atau primer) Stakeholder – stakeholder biasanya internal
adalah mereka yang terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis.
(Untuk pemegang saham contoh, pelanggan,pemasok,kreditordan karyawan)
Non Pasar (atau Sekunder) Stakeholder – biasanya para pemangku
kepentingan eksternal, adalah mereka yang – meskipun mereka tidak
terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis – dipengaruhi
oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat umum,
masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media)
- Etika utilitarianisme
Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 – 1832). Dalam
ajarannya Ultilitarianisme itu pada intinya adalah “ Bagaimana menilai
baik atau buruknya kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral”
(bagaimana menilai kebijakan public yang memberikan dampak baik bagi
sebanyak mungkin orang secara moral).
Etika Ultilitarianisme,
kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sama – sama bersifat teologis. Artinya
keduanya selalu mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik atau
buruknya suatu keputusan.
Keputusan Etis = Utilitarianisme
Keputusan Bisnis = Kebijakan Bisnis
Ada dua kemungkinan dalam menentukan kebijakaan publik yaitu
kemungkinan diterima oleh sebagian kalangan atau menerima kutukan dari
sekelompok orang atas ketidaksukaan atas kebijakan yang dibuat.
Bentham menemukan dasar yang paling objektif dalam menentukan kebijakan
umum atau publik yaitu : apakah kebijakan atau suatu tindakan tertentu
dapat memberikan manfaat atau hasil yang berguna atau bahkan sebaliknya
memberi kerugian untuk orang – orang tertentu.
1.Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a.Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
b.Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan
manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya
meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c.Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi
etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang
membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang
memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.
Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan yaitu :
1.Tindakan yang baik dan tepat secara moral
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.
Dari ketiga prinsip di atas dapat dirumuskan sebagai berikut :
“ bertindaklah sedemikian rupa, sehingga tindakan itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak orang mungkin”.
2.Nilai positif etika ultilitarinisme
etika ultilitarinisme
tidak memaksakn sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru
mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut
penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari.
Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang sesungguhnya dilakukan
oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup,
khususnya dalam haal morl dn juga bisnis.
Nilai positif etika ultilitarinisme adalah
a.Rasionlitasnya.
Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan
pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
b.Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia
bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan
moralitas
b.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa
semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan,
dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.
3.etika ultilitarinisme sebagai proses dan standar penilaian
etika ultilitarinisme juga dipakai sebagai standar penilaian bagi
tindakan atau kebijakan yang telah dilakukan. Keriteria – keriteria di
atas dipakai sebagai penilai untuk mengetahui apakah tindakan atau
kebijakan itu baik atau tidk untuk dijalankan. Yang paling pokok adalah
tindakan atau kebijakan yng telah terjadi berdasarkan akibat dan
konsekuensinya yaitu sejauh mana ia menghasilkan hasil terbaik bagi
banyak orang.
Sebagai penilaian atas tindakan atau kebijakasanaan
yang sudah terjadi, criteria etika ultilitarinisme dapat juga sekligus
berfungsi sebagai sasaran atau tujuan ketika kebijaksanaan atau program
tertentu yng telah dijalankan itu akan direvisi.
4.Analisis keuntungan dan kerugian
etika ultilitarinisme sangat
cocok dipakai untuk membuat perencanaan dan evaluasi bagi tindakan atau
kebijakan yang berkaitan dengan orang banyak. Dipakai secara sadar atau
tidaak sadar dalam bidang ekonomi, social, politik yang menyangkut
kepentinagan orang banyak.
5.Kelemahan etika ultilitarinisme
a.Manfaat merupakan sebuah
konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan
kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1
dengan yanag lainnya.
b.Persoalan klasik yang lebih filosofis
adalag bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu
tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu
tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi
suatu tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan
keuntungan atau manfaat
c.etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang
d.variable yang dinilai tidaak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu
sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan kerugian hanya
berdasarkan variable yang ada.
e.Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.
f.Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas
tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika
ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat
yang lebih bagi sekelompok orang.
- Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakn itu.
- Status Perusahaan
Dua pandangan mengenai status perusahaan menurut De George:
a. Pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu hanya berdasarkan hukum,
b. Pandangan legal-recognition, yang tidak memusatkan perhatian pada
status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha
bebas dan produktif.
- Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Dalam perkembangan etika bisnis
yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai
lingkup tanggung jawab social perusahaan.
a. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan social yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
b. Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola
sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan
keuntungan bagi perusahaan tersebut.
c. Dengan tanggung jawab sosial
melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen
moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang
dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
d. Dengan keterlibatan
sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik
dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
- Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
c. Biaya keterlibatan sosial
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
- Argumen yang mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
- Implementasi Tanggung jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama
dalam suatu organisasi professional, termasuk perusahaan, adalah bahwa
struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi
didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan
itu.
Tujuan dan misi suatu perusahaan sangat ditentukan oleh nilai
yang dianut oleh perusahaan itu, yaitu pendiri dan pemilik perusahaan
beserta CEO-nya.
http://ulffahfahh.wordpress.com/2012/10/24/tugas-1-etika-bisnis/