Saturday, February 28, 2015

PEREKAYASAAN TEORI AKUNTANSI

BAB 3 TEORI AKUNTANSI

PEREKAYASAAN PELAPORAN KEUANGAN

Pelaporan keuangan nasional harus direkayasa secara saksama untuk pengendalian alokasi sumber daya secara automatis melalui mekanisme sistem ekonomik yang berlaku. Dalam pelaporan keuangan, pengendalian secara automatis dicapai dengan ditetapkannya suatu pedoman pelaporan keuangan yaitu PABU / GAAP, termasuk didalamnya standar akuntansi.

Proses Perekayasaan
Perekayasaan akuntansi adalah proses pemikiran logis dan objektif untuk membangun suatu struktur dan mekanisma pelaporan keuangan dalam suatu negara untuk menunjang tercapainya tujuan negara.
Alur cerita proses perekayasan pelaporan keuangan sebagai berikut :
  1. Tujuan negara dijabarkan dalam tujuan pelaporan keuangan, diharapkan pencapaian tujuan akuntansi dapat membantu tercapainya tujuan negara.
  2. Adapun pertanyaan – pertanyaan perekayasaan melibatkan pertimbangan dan pemilihan berbagai gagasan tentang idoelogi, filosofi, paradigma, dan konsep dasar untuk menjamin agar tujuan pelaporan tercapai. Gagasan yang dipilih tentunya adalah gagasan yang cocok dengan lingkungan diterapkannya akuntansi agar hasil perekayasaan menjadi efektif sebagai alat.
  3. Konsep yang dijalannkan harus sesuai dengan standar akuntansi dan acuan lainnya sehingga membentuk prinsip akuntansi berterima umum ( PABU ).
  4. Hasil dari perekayasaan pelaporan keuangan diberitakan melalui media informasi, agar dapat dimengerti oleh para pemakai informasi laporan keuangan tersebut.

Pada dasarnya proses perekayasaan ini adalah proses untuk menjawab pertanyaan mendasar yaitu bagimana suatu kegiatan operasi perusahaan disimbolkan dalam bentuk statemen keuangan sehingga orang yang dituju dapat membayangkan operasi perusahaan secara finansial tanpa harus menyaksikan secara fisis operasi perusahaan.
Hendrikson menguraikan aspek – aspek yang harus dipertimbangkan dalam proses perekayasaan untuk menghasilkan rerangka teoritis akuntansi, yaitu :
  1. Pernyataan postulat yang menggambarkan karakteristik unit – unit usaha         ( entitas pelapor ) dan lingkungannya.
  2. Pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan yang diturunkan dari pernyataan postulat.
  3. Evaluasi tentang kebutuhan informasi oleh pihak yang dituju ( pemakai ) dan kemampuan untuk memahami, menginterpretasi, dan menganalisis informasi yang disajikan.
  4. Penentuan atau pemilihan tentang apa yang harus dilaporkan
  5. Evaluasi tentang pengukuran dan proses penyajian untuk mengkomunikasi informasi tentang perusahaan dan lingkungannya.
  6. Penentuan dan evaluasi terhadap kendala – kendala pengukuran dan deskripsi unit usaha beserta lingkungannya.
  7. Pengembangan dan penyusunan pernyataaan umum yang dituangkan dalam bentuk suatu dokumen resmi yang menjadi pedoman umum dalam menyusun standar akuntansi.
  8. Perancang bangunan struktur dan format sistem informasi akuntansi untuk menciptakan, menangkap, mengolah, meringkas, dan menyajikan informasi sesuai dengan standar atau pinsip akuntansi berterima umum.

Siapa merekayasa  


Badan legislatif pemerintah (dalam hal ini DPR dan MPR) mempunyai peranan penting dalam proses perekayasaan mengingat rerangka konseptual mempunyai fungsi semacam undang-undang dasar (konstitusi). Badan legislatif membentuk komite atau tim khusus yang anggotanya berwawasan dan berpengetahuan akuntansi yang luas dan memadai.
Sebagai alternatif, penyediaan informasi diserahkan kepada profesi dan pelaku bisnis (disebut dengan pengaturan sendiri-self regulation). Mengasumsikan bahwa profesi dan pelaku bisnis adalah pihak yang paling tahu akan kebutuhan pemakai informasi keuangan.

Aspek Semantik Dalam Perekayasaan
Proses semantik ini tidak lain adalah memilih dan menyimbolkan objek – objek fisis kegiatan perusahaan yang relevan menjadi objek – objek statemen keuangan.

Konsep informasi akuntansi


Nilai informasi adalah kemampuan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keyakinan pemakai dalam pengambilan keputusan. Simbol-simbol (elemen-elemen) yang termuat dalam seperangkat statemen keuangan sebenarnya tidak mempunyai makna kalau tiap elemen di interpretasi sebagai objek yang berdiri sendiri. Artinya, statemen keuangan berisii rangkaian elemen-elemen baru dapat ditangkap maknanya kalau bentuk, isi dan susunannya diartikan secara kontekstual dengan pedoman yang disepakati. Informasi semantik ini harus ditangkap secara kontekstual melalui tiga komponen sebagai satu kesatuan, yaitu elemen (objects), ukuran dalam unit moneter (size), dan hubungan ( relationship ) antar elemen.

Proses Saksama
Untuk mencapai kualitas yang tinggi dan andal, proses perekayasaan harus dilakukan melalui tahap - tahap prosedur yang saksama dan teliti. Berikut ini adalah proses saksama ( due process ) yang dilaksanakan FASB dalam menyusun pernyataan resmi :
a.    Mengevaluasi masalah
b.    Mengadakan riset dan analisis
c.    Menyusun dan mendistribusi Memorandum Diskusi ( Discussion Memorandum )
d.    Mengadakan dengar pendapat umum ( public hearing )
e.    Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan public atas Memorandum Diskusi
f.    Menerbitkan draf awal standard ( Exposure Draft ) yang diusulkan
g.    Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan tentang ED
h.    Memutuskan menerbitkan statemen atau tidak
i.      Menerbitkan statemen yang bersangkutan.

Rerangka konseptual
Dalam perekayasaan akuntansi, jawaban atas pertanyaan perekayasaan akan menjadi konsep-konsep terpilih yang dituangkan dalam dokumen resmi yang disebut rerangka konseptual.
Tanpa adanya rerangka konseptual sebagai “konstitusi” akan sangat sulit bagi penyusun standar untuk mengevaluasi argumen bahwa perlakuan akuntansi tertentu lebih baik dalam menggambarkan realitas ekonomi atau untuk menilai bahwa perlakuan akuntansi tertentu lebih efektif dari pada perlakuan yang lain dalam rangka mencapai tujuan sosial atau ekonomik.
Kam (1990) menguraikan manfaat rerangka konseptual sebagai berikut:
1.     memberi pengarahan atau pedoman kepada badan yang bertanggung-jawab dalam penyusnan atau penetapan standar akuntansi.
2.    menjadi acuan dalam memecahkan masalah-masalah akuntansi yang di jumpai dalam praktek yang perlakuannya belum diatur dalam standar atau pedoman spesifik.
3.    menentukan batas-batas pertimbangan (bounds of judgment) dalam penyusunan statemen keuangan.
4.    meningkatkan pemahaman pemakai statemen keuangan dan meningkatkan keyakinan terhadap statemen keuangan.
5.    meningkatkan keterbandingan statemen keuangan antar perusahaan.
Fundasi (berupa konsep-konsep) dan penalaran-penalaran yang melekat pada rerangka konseptual itulah yang sebenarnya membentuk teori akuntansi sebagai penalaran logis yang dapat digunakan untuk mengevaluasi standar dan praktek yang berjalan dan mengembangkan (memperbaiki) standar dan praktek di masa datang.


Model
Rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FSAB, memuat empat komponen konsep penting yaitu :
  1. Tujuan pelaporan keuangan
  2. Kriteria kualitas informasi
  3. Elemen – elemen statemen keuangan
  4. Pengukuran dan pengakuan

Tiga Pengertian Penting
Sebenarnya terdapat tiga istilah penting atau konsep penting yang sangat berbeda maknanya, yaitu :
1.     Prinsip akuntansi adalah segala ideologi, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metoda dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan.
  1. Standar akuntansi adalah konsep, prinsip, metode, teknik, dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyusun standar (atau yang berwenang) untuk diberlakukan dalam suatu lingkungan / negara dan dituangkan dalam bentuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan negara tersebut.
  2. PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya secara resmi (yuridis), teoritis, dan praktis.
Sebagai rerangka pedoman, PABU menetapkan pedoman untuk memperlakukan suatu objek yang harus dilaporkan menyangkut hal berikut ini :
  1. Definisi, dalam hal ini PABU memberi batasan atau definisi berbagai elemen, pos, atau objek statemen keuangan atau istilah yang digunakan dalam pelaporan keuangan agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi oleh penyusun dan kesalahan interpretasi oleh pemakai.
  2. Pengukuran / Penilaian, adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek yang terlihat dalam suatu transaksi keuangan.
  3. Pengakuan, merupakan pencatatan suatu jumlah rupiah ( kos ) ke dalam sistem akuntansi sehingga jumlah tersebut akan mempengaruhi suatu pos dan terefleksi dalam laporan keuangan.
  4. Penyajian dan Pengungkapan, dalam hal ini penyajian menetapkan tentang cara – cara melaporkan elemen atau pos dalam seperangkat statemen keuangan agar elemen atau pos tersebut cukup informatif. Sedangkan pengungkapan berkaitan dengan cara penjelasan hal – hal informatif yang dianggap penting dan bermanfaat bagi pemakai selain apa yang dapat dinyatakan melalui statemen keuangan utama.

Autoritas rerangka konseptual

Secara teoritis, rerangka konseptual seharusnya merupakan fondasi rerangka pedoman PABU. Walaupun demikian, karena rerangka konseptual disusun setelah banyak standar akuntansi diterbitkan, beberapa versi PABU menemppatkan rerangka konseptual pada tingkat yang kurang autoratif. Tujuannya adalah agar akuntan publik tidak mengganti standar yang tidak sesuai dengan rerangka konseptual.

Struktur Akuntansi

Bila proses perekayasaan telah selesai serta di aplikasi, rerangka pedoman PABU telah ditentukan, dan secara operasional pelaporan keuangan telah berlangsung, maka pengertian akuntansi dan teori akuntansi secara luas dapat dilukiskan dalam suatu diagram yang disebut dengan struktur akuntansi

PENALARAN (REASONING) TEORI AKUNTANSI

BAB 2 TEORI AKUNTANSI

PENALARAN ( REASONING )

Penalaran marupakan proses berpikir logis dan sistematis untuk membentuk dan mengevaluasi suatu keyakinan (belief) terhadap suatu pernyataan atau asersi (assertion).
Penalaran melibatkan proses penurunan konsekuensi logis dan proses penarikan simpulan / konklusi dari serangkaian pernyataan atau asersi.

Unsur dan Strukur Penalaran
Struktur dan proses penalaran didasari atas tiga konsep penting, yaitu :
  1. Asersi, suatu pernyataan (biasanya positif) yang menegaskan bahwa sesuatu (misalnya teori) adalah benar. Asersi mempunyai fungsi ganda dalam penalaran yaitu sebagai elemen pembentuk argumen dan sebagai keyakinan yang dihasilkan oleh penalaran (berupa kesimpulan).
  2. Keyakinan, merupakan tingkat kebersediaan untuk menerima suatu pernyataan atau teori (penjelasan) mengenai suatu fenomena atau gejala (alam atau sosial) adalah benar.
  3. Argumen, merupakan serangkaian asersi beserta keterkaitan (artikulasi) daan inferensi atau penyimpulan yang digunakan untuk mendukung suatu keyakinan. Dalam hal ini argumen merupakan unsur yang paling penting karena digunakan untuk membentuk, memelihara, atau mengubah suatu keyakinan.

Jenis Asersi
Asersi dapat diklasifikasi menjadi :
  1. Asumsi, merupakan asersi yang diyakini benar meskipun orang tidak dapat mengajukan atau menunjukkan bukti tentang kebenarannya secara meyakinkan.
  2. Hipotesis, merupakan asersi yang kebenarannya belum atau tidak diketahui tetapi diyakini bahwa asersi tersebut dapat diuji kebenarannya. Agar disebut sebagai suatu hipotesis maka suatu asersi juga harus mengandung kemungkinan salah, karena jika asersi adalah benar maka asersi akan menjadi pernyataan fakta.
  3. Pernyataan fakta, merupaakan asersi yang bukti tentang kebenarannya diyakini sangat kuat atau bahkan tidak dibantah.

Jenis Argumen
Argumen dapat diklasifikasi sebagai berikut :
1.     Argumen Deduktif, atau argumen logis merupakan argumen yang asersi konklusinya tersirat atau dapat diturunkan dari asersi – asersi lain yang diajukan.
2.    Argumen Induktif, argumen ini lebih bersifat sebagai argumen ada benarnya. Akan tetapi dalam argumen ini konklusi tidak selalu benar walaupun kedua premis benar.
Bukti adalah sesuatu yang memberi dasar rasional dalam pertimbangan (judgement) untuk menetapkan kebenaran suatu pernyataan (to establish the truth). Dalam hal teori akuntansi, pertimbangan diperlukan untuk menetapkan relevansi atau keefektifan suatu perlakuan akuntansi untuk mencapai tujuan akuntansi.
Keyakinan yang diperoleh seseorang karena kekuatan atau kelemahan argument adalah terpisah dengan masalah apakah pernyataan yang diyakini itu benar (true) atau salah (false). Dapat saja seseorang memegang kuat keyakinan terhadap sesuatu yang salah atau sebaliknya, menolak suatu pernyataan yang benar (valid).

Properitas Keyakinan
Pemahaman terhadap beberapa prosperitas (sifat) keyakinan sangat penting dalam mencapai keberhasilan berargument. Berikut ini prosperitas keyakinan yang perlu disadari dalam berargumen : keadabenaran, bukan pendapat, bertingkat, berbias, bermuatan nilai, berkekuatan, veridikal ( tingkat kesesuaian keyakinan dengan realitas ), dan berketempaan ( kelentukan keyakinan berkaitan dengan mudah tidaknya keyakinan tersebut diubah dengan adanya informasi yang relevan ).

Kecohan (Fallacy )
Kecohan merupakan kesalahan dalam menerima suatu asersi yang ada kenyataannya asersi tersebut membujuk dan dianut banyak orang padahal seharusnya tidak.

Salah Nalar
Kesalahan nalar dapat terjadi jika penyimpulan tidak di dasarkan pada kaidah – kaidah penalaran yang valid. Walaupun salah nalar dapat dipakai sebagai suatu strategem ( pendekatan atau cara – cara untuk mempengaruhi keyakinan orang dengan cara selain mengajukan argumen yang valid atau masuk akal ), tidak selayaknya jika kaidah penalaran yang sangat baik ditolak semata – mata karena argumen sering di salah gunakan.

Aspek Manusia Dalam Penalaran
Dalam hal penalaran manusia tidak selalu rasional dan bersedia beragumen, sementara itu tidak semua asersi dapat ditentukan kebenarannya secara objektif dan tuntas.
Rasionalitas menuntut penjelasan yang sesuai dengan fakta. Namun, pada kenyataannya keinginan yang kuat untuk memperoleh penjelasan sering menjadikan orang puas dengan penjelasan sederhana yang pertama kali ditawarkan, sehingga dia tidak lagi berupaya untuk mengevaluasi secara seksama kelayakan penjelasan dan membandingkannya dengan penjelasan alternatif.

Bila keputusan terlanjur diambil padahal keputusan tersebut mengandung kesalahan, maka orang cenderung melakukan rasionalisasi bukan lagi argumen untuk mendukung keputusan. Dikarenakan tradisi atau kepentingan, orang sering bersikap persisten terhadap keyakinan yang terbukti salah.

PENGERTIAN TEORI AKUNTANSI

BAB 1 TEORI AKUNTANSI

PENGERTIAN TEORI AKUNTANSI

Akuntansi keuangan membahas tentang bagimana prosedur, metoda, dan teknik pencatatan transaksi keuangan dilakukan untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan yang telah ditetapkan. Standar akuntansi memberi pedoman ( pendefinisian, pengukuran, penilaian, pengakuan, dan pengungkapan elemen – elemen atau pos – pos laporan keuangan ) perlakuan akuntansi terhadap suatu kejadian.
Akuntansi yang dipraktikkan dalam suatu negara sebenarnya tidak terjadi begitu saja secara ilmiah namun praktik yang dijalankan dirancang dan dikembangkan secara sengaja untuk mencapai tujuan sosial tertentu. Dan praktik akuntansi dipengaruhi oleh faktor lingkungan ( sosial, ekonomi, politis ). Karena itu, struktur dan praktik akuntansi akan berbeda antara negara yang satu dengan yang lainnya ( perbedaan muncul dikarenakan struktur dan praktik tersebut disesuaikan dengan kondisi negara, tempat dimana akuntansi tersebut dijalankan ).
Dalam bab ini teori akuntansi akan membahas perlakuan – perlakuan dan model – model alternatif yang dapat menjadi jawaban atas masalah – masalah yang dihadapi dalam praktik akuntansi. Praktik yang baik dan maju tidak akan dapat dicapai tanpa suatu  landasan teori yang baik. Karena itu praktik dan profesi harus dikembangkan atas dasar penalaran.

Pengembangan Akuntansi
Akuntansi dipandang sebagai pelaksanaaan dan penerapan standar untuk menyusun seperangkat laporan keuangan. Dari sudut profesi atau praktisi, akuntansi berkepentingan dengan aspek “bagaimana”. Prinsip Akuntansi Berterima Umum / PABU ( generally accepted accounting principles / GAAP ) merupakan pedoman yang lebih luas dari pada standar akuntansi karena tidak semua perlakuan akuntansi secara eksplisit diatur dalam standar akuntansi. PABU berisi standar akunatansi ditambah dengan sumber – sumber acuan lain yang didukung berlakunya.
Di lain pihak, sebagai objek pengetahuan di perguruan tinggi. Akademisi memandang akuntansi sebagai dua bidang kajian yaitu bidang praktik dan teori. Dengan demikian pendidikan akuntansi di perguruan tinggi harus mampu mengubah praktik akuntansi yang dijalankan menjadi lebih baik. Namun dalam kenyataannya, proses pengajaran di perguruan tinggi tidak selalu dapat terlaksana karena berbagai faktor.

Peran Riset Akuntansi
Praktik akuntansi akan mengalami perkembangan yang pesat dan memuaskan apabila terjadi interaksi antara tiga aspek yaitu : riset, pengajaran, dan praktik.
Adapun gagasan – gagasan baru yang muncul untuk pengembangan praktik harus merupakan bahan penelitian dan pembahasan di tingkat akademik sehingga dihasilkan praktik – praktik alternatif yang dapat menjadi solusi bila terjadi masalah dalam praktik.

Perekayasaan Pelaporan Keuangan
Perekayasaan merupakan proses terencana dan sistematis yang melibatkan pemikiran, penalaran, dan pertimbangan untuk memilih dan menentukan teori, penngetahuan yang tersedia, konsep, metoda, teknik serta pendekatan untuk menghasilkan suatu produk.
Dalam perekayasaan pelaporan keuangan, akuntansi memanfaatkan pengetahuan dan sains dari berbagai disiplin ilmu. Tujuan akuntansi akan menjadi kekuatan pengarah dalam merekayasa akuntansi karena tujuan tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi kebermanfaatan dan keefektifan produk yang dihasilkan.

Teori Akuntansi Sebagai Sains
Teori akuntansi sering diartikan sebagai sekumpulan prinsip – prinsip akuntansi yang berlaku dan harus dianut dalam lingkungan tertentu.
Pengertian teori adalah seperangkat konsep,  definisi, dan proposisi yang saling berkaitan. Teori berisi pernyataan – pernyataan asumsi dan hipotesis. Dan tujuan teori sendiri adalah menjelaskan ( menganalisis dan memberi alasan mengapa fenomena atau fakta seperti yang diamati ) dan memprediksi ( memberi keyakinan bahwa asumsi atau syarat yaang diteorikan besar kemungkinan merupakan suatu fenomena atau kejadian tertentu yang akan terjadi ).
Jika pengertian tersebut diterapkan untuk akuntansi, maka teori akuntansi sering dimaksudkan sebagai sains yang berdiri sendiri yang menjadi sumber atau induk pengetahuan dan praktik akuntansi. Oleh karena itu, teori akuntansi berisi keseluruhan analisis dan komponennya yang menjadi sumber acuan untuk menjelaskan dan memprediksi gejala – gejala atau peristiwa dalam akuntansi.
Karena teori akuntansi disetarakan dengan sains, maka apa yang dibahas oleh teori ini harus memenuhi kriteria sains yaitu bebas nilai, koheren, universal, dan dapat diuji secara empiris.

Teori Akuntansi Sebagai Penalaran Logis
Teori akuntansi disebut sebagai penalaran logis karena dapat memberikan penjelasan dan alasan tentang perlakuan akuntansi tertentu ( baik menurut akuntansi atau menurut traadisi ) dan tentang struktur akuntansi yang berlaku dalam suatu wilayah tertentu.

Aspek Sasaran Teori
Aspek sasaran teori akuntansi ini adalah pembedan teori akuntansi menjadi teori akuntansi positif ( berisi pernyataan tentang suatu kejadian, tindakan, atau perbuatan  seperi apa adanya sesuai dengan fakta atas dasar empiris ) dan normatif ( berisi pernyataan dan penalaran untuk menilai apakah sesuatu itu baik atau buruk atau relevan atau tidak relevan dalam hubungannya dengan kebijakan ekonomik atau sosial tertentu.
Penjelasan positif diarahkan untuk memberi jawaban apakah sesuatu pernyataan itu benar atau salah  atas dasar ilmiah. Penjelasan normatif diarahkan untuk mendukung atau menghasilkan kebijakan politik sehingga bersifat pembuatan kebijakan.


Aspek Tataran Semiotika
Semiotika merupakan bidang kajian yang membahas teori umum tentang tanda – tanda dan simbol – simbol dalam bidang lingustika ( bidang kajian ilmu bahasa yang membahas fonetik, gramatika, morfologi,, dan makna kata atau ungkapan). Tanda atau simbol bhasa dan tata bahasa membentuk ungkapan bahasa yang menjadi media komunikasi.

Teori Akuntansi Semantik
Teori akuntansi semantik ini menekankan pembahasan pada masalah penyimbolan dunia nyata atau realitas ke dalam tanda – tanda bahasa akuntansi ( elemen statemen keuangan ) sehingga orang dapat membayangkan kegiatan. Oleh karena itu, teori ini banyak membahas pemdefinisian makna elemen, pengidentifikasian atribut atau karakteristik elemen sebagai bahan pendefinisian, dan penentuan jumlah rupiah elemen sebagai salah satu atribut.

Teori Akuntansi Sintatik
Teori akuntansi sintatik merupakan teori yang berorientasi untuk membahas masalah – masalah tentang bagaimana kegiatan – kegiatan perusahaan yang telah disimbolkan secara semantik dalam elemen – elemen keuangan dapat diwujudkan dalam bentuk statemen keuangan. Simbol – simbol tersebut ( misalnya aset, kewajiban, dan lainnya ).
Teori sintatik meliputi hubungan antara unsur – unsur yang membentuk struktur pelaporan keuangan atau struktur akuntansi dalam suatu negara yaitu manajemen, entitas pelaporan, pemakai informasi, sistem akuntansi, dan pedoman penyusunan pelaporan.

Teori Akuntansi Pragmatik
Teori ini memusatkan perhatiannya pada pengaruh informasi terhadap perubahan perilaku pemakai laporan. Dengan kata lain, teori ini membahas reaksi pihak yang dituju oleh informasi akuntansi.
Teori pragmatik juga membahas berbagai hal dan masalah yang berkaitan dengan pengujian kebermanfatan informasi baik dalam konteks pelaporan keuangan eksternal maupun manajerial. Teori pragmatik banyak berisi pengujian – pengujian teori tentang hubungan antara variabel akuntansi dengan variabel perubahan atau perbedaan perilaku pemakai.

Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif merupakan proses penyimpulan yang berawal dari suatu pernyataan umum yang disepakati ( diebut premis ) ke pernyataan khusus sebagai kesimpulan. Penalaran deduktif dalam akuntansi digunakan untuk memberi penjelasan dukungan terhadap kelayakan suatu pernyataan akuntansi.

Penalaran Induktif
Penalaran induktif merupakan proses yang berawal dari suatu pernyataan atau keadaan yang khusus dan berakhir dengan pernyataan umum yang merupakan generalisasi dari keadaan khusus tersebut. Penalaran induktif dalam akuntansi pada umumnya digunakan untuk menghasilkan pernyataan umum yang menjadi penjelasan terhadap gejala akuntansi tersebut.

Pada praktiknya penalaran induktif dalam akuntansi tdak dapat dilaksanakan terpisah dengan penalaran deduktif, karena kedua penalaran tersebut saling berkaitan.

Friday, February 27, 2015

Proses Perencanaan dan Pengendalian Manajelen Sektor Publik

AKUNTANSI MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK (PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN)
A.      PENDAHULUAN
Peran utama akuntansi manajemen sektor publik adalah menyediakan informasi akuntansi yang akan digunakan oleh manajer sektor publik dalam melakukan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi. Informasi akuntansi diberikan sebagai alat atau sarana untuk membantu manajer menjalankan fungsi-fungsi manajemen sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.

Akuntansi manajemen merupakan bagian dari suatu sistem pengendalian manajemen yang integral. Institute of Management Accountants (1981) mendefinisikan akuntansi manajemen sebagai suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian, penganalisaan, penyiapan, pengintepretasian, dan pengkomunikasian informasi finansial yang digunakan oleh manajemen perencanaan, evaluasi, dan pengendalian organisasi serta untuk menjamin bahwa sumber daya digunakan secara tepat dan akuntabel.

Statements on Management Accounting 1A tentang definisi akuntansi manajemen, dipaparkan sebagai berikut:
“The Process of identification, measurement, accumulation, analysis, preparation, interpretation, and communication of financial information used by management to plan, evaluate, and control within an organization and to assure appropriate use of and accountability for its resources.”

Chartered Institute of Management Accountants (1994) dalam Jones dan Pandlebury (1996) membuat definisi yang lebih luas daripada definisi yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, terutama dalam hal luas informasi yang diberikan. Chartered Institute of Management Accountants mendefinisikan akuntansi manajemen sebagai suatu bagian integral dari manajemen yang terkait dengan pengidentifikasian, penyajian, dan pengintepretasian informasi yang digunakan untuk:
a.       Perumusan strategi
b.      Perencanaan dan pengendalian aktivitas
c.       Pengambilan keputusan
d.      Pengoptimalan penggunaan sumber daya
e.      Pengungkapan (disclosure) kepada shareholders dan pihak luar organisasi
f.        Pengungkapan kepada karyawan
g.       Perlindungan aset
Pada dasarnya prinsip akuntansi manajemen sektor publik tidak banyak berbeda dengan prinsip akuntansi manajemen yang diterapkan pada sektor swasta. Akan tetapi, harus diingat bahwa sektor publik memiliki perbedaan sifat dan karakterisitik dengan sektor swasta, sehingga penerapan teknik akuntansi manajemen sektor swasta tidak dapat diadopsi secara langsung tanpa modifikasi.

B.      AKUNTANSI SEBAGAI ALAT PERENCANAAN ORGANISASI
Perencanaan merupakan cara organisasi menetapkan tujuan dan sasaran organisasi. Perencanaan meliputi aktivitas yang sifanya strategic, taktis dan melibatkan aspek operasional. Dalam hal perencanaan organisasi, akuntansi manajemen berperan dalam pemberian informasi historis dan prospektif untuk memfasilitasi perencanaan. Proses perencanaan juga melibatkan aspek perilaku yaitu partisipasi dalam pengembangan system perencanaan, penetapan tujuan dan pemilihan alat yang paling tepat untuk memonitor perkembangan pencapaian tujuan.

Perencanaan organisasi sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi keadaan di masa yang akan datang. Bagi tiap-tiap jenis organisasi, system perencanaan berbeda-beda tergantung pada tingkat ketidak pastian dan kestabilan lingkungan yang mempengaruhi. Semakin tinggi tingkat ketidak pastian dan ketidakstabilan lingkungan yang dihadapi organisasi, maka diperlukan system perencanaan yang semakin kompleks dan canggih.

Dalam organisasi sektor publik, lingkungan yang mempengaruhi sangat heterogen. Faktor politik dan ekonomi sangat dominan dalam mempengaruhi tingkat kestabilan organisasi. Informasi akuntansi diperlukan untuk membuat prediksi-prediksi dan estimasi mengenai kejadian ekonomi yang akan datang dikaitkan dengan keadaan ekonomi dan politik saat ini.

Sementara itu, tingkat ketidakpastian (turbulansi) yang dihadapi sektor publik di masa-masa mendatang akan semakin tinggi. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh pesatnya teknologi informasi yang merambah ke seluruh sector, termasuk sektor publik. Sebagai missal, perkembangan internet menyebabkan munculnya gagasan dikembangkannya e-government. E-government merupakan upaya untuk memperbaiki proses dan prosedur administrasi di pemerintahan dengan menggunakan teknologi informasi (internet) agar memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada stakeholder-nya.

Selain itu, globalisasi juga turut menyumbang semakin tingginya tingkat ketidakpastian. Dalam era globalisasi yang mana antara negara satu dengan negara lainnya seolah-olah tanpa batas (borderless), maka peristiwa di suatu negara akan dengan cepat mempengaruhi negara lain. Untuk itu, akuntansi sebagai alat perencanaan memiliki peran yang sentral dalam menentukan arah organisasi.

Informasi akuntansi sebagai alat perencanaan pada dasarnya dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
a.       Informasi sifatnya rutin ataukah ad hoc
b.      Informasi kuantitatif ataukah kualitatif
c.       Informasi disampaikan melalui saluran formal ataukah informal

Informasi yang sifatnya rutin diperlukan untuk perencanaan yang regular, misalnya laporan keuangan bulanan, triwulan, semesteran atau tahunan. Sementara itu, organisasi sector public seringkali menghadapi masalah yang sifatnya temporer dan membutuhkan informasi yang segera. Untuk melakukan perencanaan yang temporer, diperlukan informasi yang sifatnya ad hoc.

Informasi akuntansi untuk perencanaan dapat juga dibedakan berdasarkan cara penyampaiannya. Apakah informasi akuntansi tersebut disampaikan melalui mekanisme formal ataukah informal. Mekanisme formal misalnya adalah melalui rapat-rapat dinas, rapat komisi dan sebagainya.

Pada organisasi sector public, saluran informasi lebih banyak bersifat formal, sedangkan mekanisme informal relative jarang dilakukan. Hal tersebut adalah karena adanya batasan transparansi dan akuntabilitas public yang harus dilakukan oleh lembaga-lembaga publik, sehingga perencanaan tidak dapat dilakukan secara personal atau hanya melibatkan beberapa orang saja.

C.      AKUNTANSI SEBAGAI ALAT PENGENDALIAN ORGANISASI
Untuk menjamin bahwa strategi untuk mencapai tujuan organisasi dijalankan secara ekonomis, efisien dan efektif, maka diperlukan suatu system pengendalian yang efektif. Pola pengendalian organisasi berbeda-beda tergantung pada jenis dan karakteristik organisasi. Organisasi bisnis karena sifatnya yang berorientasi pada perolehan laba, maka alat pengendaliannya lebih banyak bertumpu pada mekanisme negosiasi (negotiated bargain), meskipun hal tersebut bervariasi untuk tiap organisasi dan tingkatan manjemen. Sementara itu, organisasi sector public karena sifatnya yang tidak mengejar laba serta adanya pengaruh politik yang besar, makan alat pengendaliannya lebih banyak berupa peraturan birokrasi.

Fungsi utama informasi akuntansi pada dasarnya adalah pengendalian. Informasi akuntansi merupakan alat pengendalian yang vital bagi organisasi karena akuntansi memberikan informasi yang bersifat kuantitatif. Informasi akuntansi umunya dinyatakan dalam bentuk ukuran financial, sehingga memungkinkan untuk dilakukan pengintegrasian informasi dari tiap-tiap unit organisasi yang pada akhirnya membentuk gambaran kinerja organisasi secara keseluruhan. Lebih lanjut, informasi akuntansi memungkinkan bagi organisasi untuk mengitegrasikan aktifitas organisasi.

Dalam memahami akuntansi sebagai alat pengendalian perlu dibedakan penggunaan informasi akuntansi sebagai alat pengendalian keuangan (financial control) dengan akuntansi sebagai alat pengendalian organisasi (organizational control). Pengendalian keuangan terkait dengan peraturan atau system aliran uang dalam organisasi, khususnya memastikan bahwa organisasi memiliki likuiditas dan solvabilitas yang cukup baik.

Sementara itu, penegndalian organisasi adalah terkait dengan pengintegrasian aktivitas fungsional kedalam system organisasi secara keseluruhan. Pengendalian organisasi diperlukan untuk menjamin bahwa organisasi tidak menyimpang dari tujuan dan strategi organisasi yang telah ditetapkan. Pengendalian organisasi memerlukan informasi yang lebih luas dibandingkan pengendalian keuangan.

Informasi yang dibutuhkan lebih kompleks tidak sekedar informasi keuangan saja. Sebagai contoh dalam sebuah usulan investasi public, informasi yang dibutuhkan untuk pengendalian keuangan adalah berupa prediksi aliran kas dan profitabilitas dari investasi tersebut. Sementara itu, untuk tujuan pengendalian organisasi di butuhkan informasi yang lebih luas meliputi aspek ekonomi, social dan politik dari investasi yang diajukan.

D.      PROSES PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN MANAJERIAL ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Perencanaan dan pengendalian pada dasarnya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama, sehingga keduanya harus dipertimbangkan secara bersama-sama. Tanpa pengendalian, perencanaan tidak akan berarti karena tidak ada tindak lanjut (follow-up) untuk mengidentifikasi apakah rencana organisasi telah dicapai. Sebaliknya, tanpa ada perencanaan, maka pengendalian tidak akan berarti karena tidak ada target atau rencana yang digunakan sebagai pembanding. Perencanaan dan pengendalian merupakan suatu proses yang membentuk suatu siklus, sehingga satu tahap akan terkait dengan tahap yang lain dan terintegrasi dalam suatu organisasi. Jones and Pendlebury (1996) membagi proses perencanaan dan pengendalian manajerial pada organisasi sector public menjadi lima tahap, yaitu:
a.       Perencanaan tujuan dan sasaran dasar
b.      Perencanaan operasional
c.       Penganggaran
d.      Pengendalian dan pengukuran
e.      Pelaporan, analisis dan umpan balik.

E.       PERAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Peran utama akuntansi manajemen dalam organisasi sektor publik adalah memberikan informasi akuntansi yang relevan dan handal kepada manajer untuk melaksanakan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi. Dalam organisasi sektor publik, perencanaan dimulai sejak dilakukannya perencanaan stratejik, sedangkan pengendalian dilakukan terhadap pengendalian tugas (task control). Peran akuntansi manajemen dalam organisasi sektor publik meliputi:
a.       Perencanaan stratejik
b.      Pemberian informasi biaya
c.       Penilaian investasi
d.      Penganggaran
e.      Penentuan biaya pelayanan (cost of services) dan penentuan tariff pelayanan (charging for services)
f.        Penilaian kinerja

  1. Perencanaan Strategik
Pada tahap perencanaan stratejik, manajemen organisasi membuat alternatif-alternatif program yang dapat mendukung strategi organisasi. Peran akuntansi manajemen adalah memberikan informasi untuk menentukan berapa biaya program (cost of program) dan beberapa biaya suatu aktivitas (cost of activity), sehingga berdasarkan informasi akuntansi tersebut manajer dapat menentukan berapa anggaran yang dibutuhkan dikaitkan dengan sumber daya yang dimiliki.

Akuntansi manajemen pada sektor publik dihadapkan pada tiga permasalahan utama yaitu efisiensi biaya, kualitas produk, dan pelayanan (cost, quality and services). Untuk dapat menghasilkan kualitas pelayanan publik yang tinggi dengan biaya yang murah, pemerintah harus mengadopsi sistem informasi akuntansi manajemen yang modern. Namun tetap, terdapat sedikit perbedaan antara sektor swasta dengan sektor publik dalam hal penentuan biaya produk/pelayanan (product costing). Hal tersebut disebabkan sebagian besar biaya pada sektor swasta cenderung merupakan engineered cost yang memiliki hubungan secara langsung dengan output yang dihasilkan, sementara biaya pada sektor publik sebagian besar merupakan discretionary cost yang ditetapkan di awal periode anggaran dan sering tidak memiliki hubungan langsung antara aktivitas yang dilakukan dengan output yang dihasilkan. Kebanyakan output yang dihasilkan di sektor publik merupakan intangible output yang sulit diukur.

  1. Pemberian informasi biaya
Biaya (cost) dalam akuntansi sektor publik dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok, yaitu:
    1. Biaya Input: Biaya input adalah sumber daya yang dikorbankan untuk memberikan pelayanan. Biaya input bisa berupa biaya tenaga kerja dan biaya bahan baku.
    2. Biaya output: Biaya output adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengantarkan produk hingga sampai ke tangan pelanggan. Pada organisasi sektor publik output diukur dengan berbagai cara tergantung pada pelayanan yang dihasilkan.
    3. Biaya proses: Biaya proses dapat dipisahkan berdasarkan fungsi organisasi. Biaya diukur dengan mempertimbangkan fungsi organisasi.

Peran manajer dalam menentukan dan melaporkan biaya dengan menggunakan informasi yang ada. Proses menentuan biaya meliputi lima aktivitas, yaitu:
a.       Cost Finding pemerintah mengakumulasi data tentang biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk/jasa pelayanan.
b.      Cost Recording merupakan tahap yang meliputi kegiatan pencatatan data ke dalam sistem akuntansi organisasi.
c.       Cost Analyzing tahap analisis biaya yaitu mengidentifikasi jenis dan perilaku biaya, perubahan biaya dan volume kegiatan. Perlu ditentukan cost driver agar dapat dilakukan strategi efisiensi biaya.
d.      Strategic Cost Management merupakan strategi penghematan biaya agar tercapai Value For Money dengan karakteristik seperti: berjangka panjang; berdasarkan kultur perbaikan berkelanjutan dan fokus pada pelayanan masyarakat; dan manajemen bersifat proaktif dalam melakukan penghematan biaya - keseriusan top manager dalam menentukan efektivitas program pengurangan biaya karena manajemen biaya strategik merupakan tone from the top.
e.      Cost Reporting memberikan informasi biaya secara lengkap (sumber pemborosan dan potensi efisiensi) kepada pimpinan dalam bentuk internal report yang kemudian diagregasikan ke dalam satu laporan yang akan disampaikan kepada pihak eksternal.

3.      Penilaian investasi
            Penilaian investasi di sektor publik pada dasarnya lebih rumit dibandingkan dengan di sektor swasta. Teknik-teknik penilaian investasi yang digunakan di sektor swasta berorientasi pada laba, sementara organisasi publik merupakan organisasi yang tidak berorientasi pada laba. Di samping itu sulit untuk mengukur output yang dihasilkan, sehingga untuk menentukan keuntungan di masa depan dalam ukuran finansial sulit dilakukan. Penilaian investasi dalam organisasi publik dilakukan dengan menggunakan analisis biaya-manfaat.
            Dalam praktiknya, menentukan biaya sosial dan manfaat sosial dalam satuan moneter sangat sulit dilakukan. Oleh karena itu, penilaian investasi dengan menggunakan analisis biaya-manfaat di sektor publik sulit dilaksanakan. Untuk memudahkan, dapat digunakan analisis efektifitas biaya, faktor yang harus diperhatikan pada saat penilaian investasi adalah: Tingkat diskonto; Tingkat investasi, tingkat risiko, ketidakpastian, dan sumber pendanaan untuk investasi yang akan dilakukan

  1. Penilaian investasi
Penilaian investasi di sektor publik pada dasarnya lebih rumit dibandingkan dengan di sektor swasta. Teknik-teknik penilaian investasi yang digunakan di sektor swasta didesain untuk organisasi yang berorientasi pada laba. Sementara organisasi publik merupakan organisasi yang tidak berorientasi pada laba, sehingga terkadang teknik-teknik tersebut tidak dapat diterapkan untuk sektor publik. Di samping itu sulit untuk mengukur output yang dihasilkan, sehingga untuk menentukan keuntungan di masa depan dalam ukuran finansial(expected return) tidak dapat (sulit) dilakukan.

Penilaian investasi dalam organisasi publik dilakukan dengan menggunakan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis). Dalam praktiknya, terdapat kesulitan dalam menentukan biaya dan manfaat dari suatu investasi yang dilakukan. Hal tersebut karena biaya dan manfaat yang harus dianalisis tidak hanya dilihat dari sisi finansialnya saja akan tetapi harus mencakup biaya sosial(social cost) dan manfaat sosial (social benefits) yang akan diperoleh dari investasi yang diajukan.

Menentukan biaya sosial dan manfaat sosial dalam satuan moneter sangat sulit dilakukan. Oleh karena itu, penilaian investasi dengan menggunakan analisis biaya-manfaat di sektor publik sulit dilaksanakan. Untuk memudahkan, dapat digunakan analisis efektifitas biaya(cost-effectiveness analysis).

  1. Penganggaran
Akuntansi manajemen berperan untuk memfasilitasi terciptanya anggaran publik yang efektif. Terkait dengan tiga fungsi anggaran, yaitu sebagai alat alokasi sumber daya publik, alat distribusi, dan stabilisasi, maka akuntansi manajemen merupakan alat yang vital untuk proses mengalokasikan dan mendistribusikan sumber dana publik secara ekonomis, efisien, efektif, adil dan merata. Anggaran menurut Mardiasmo (2005) adalah pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, dan penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. Akuntansi manajemen berperan untuk memfasilitasi terciptanya anggaran publik yang efektif. Terkait dengan tiga fungsi anggaran, yaitu sebagai alat alokasi sumber daya publik, alat distribusi, dan stabilisasi, maka akuntansi manajemen merupakan alat yang vital untuk proses mengalokasikan dan mendistribusikan sumber dana publik secara ekonomis, efisien, efektif, adil dan merata. Untuk mencapai hal tersebut harus didukung dengan manajemen sumber daya manusia yang handal, jika tidak akuntansi manajemen tidak akan banyak bermanfaat.

  1. Penentuan biaya pelayanan (cost of services) dan penentuan tarif pelayanan (charging for services)
Akuntansi manajemen digunakan untuk menentukan berapa biaya yang dikeluarkan untuk memberikan pelayanan tertentu dan berapa tarif yang akan dibebankan kepada pemakai jasa pelayanan publik, termasuk menghitung subsidi yang diberikan. Tuntutan agar pemerintah meningkatkan mutu pelayanan dan keluhan masyarakat akan besarnya biaya pelayanan merupakan suatu indikasi perlunya perbaikan sistem akuntansi manajemen di sektor publik. Masyarakat menghendaki pemerintah memberikan pelayanan yang cepat, berkualitas, dan murah. Pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik harus merespon keluhan, tuntutan dan keinginan masyarakat tersebut agar kualitas hidup masyarakat menjadi semakin baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

  1. Penilaian kinerja
Penilaian kinerja merupakan bagian dari sitem pengendalian. Penilaian kinerja  dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas organisasi dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Dalam tahap penilaian kinerja, akuntansi manajemen berperan dalam pembuatan indikator kinerja kunci dan satuan ukur untuk masing-masing aktivitas yang dilakukan. Pengendalian manajemen melalui sistem penilaian kinerja dilakukan dengan cara menciptakan mekanisme reward & punishment sebagai pendorong bagi pencapaian strategi.

F.       STRUKTUR PENGENDALIAN MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK
                    I.            Sistem Pengendalian Manajemen Sektor Publik
Organisasi memerlukan sistem pengendalian manajemen untuk memberikan jaminan dilaksanakannya strategi organisasi secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat dicapai. Pengendalian manajemen meliputi beberapa aktivitas, yaitu:
1)      perencanaan,
2)      koordinasi antar berbagai bagian dalam organisasi,
3)      komunikasi informasi,
4)      pengambilan keputusan,
5)      memotivasi orang-orang dalam organisasi agar berperilaku sesuai dengan tujuan organisasi,
6)      pengendalian, dan
7)      penilaian kinerja.

Sistem pengendalian manajemen sektor publik berfokus bagaimana melaksanakan strategi organisasi secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat dicapai. Sistem pengendalian manajemen tersebut harus didukung dengan perangkat yang lain berupa struktur organisasi yang sesuai dengan tipe pengendalian manajemen yang digunakan, manajemen sumber daya manusia, dan lingkungan yang mendukung.

Struktur organisasi harus sesuai dengan desain sistem pengendalian manajemen, karena sistem pengendalian manajemen berfokus pada unit-unit organisasi sebagai pusat pertanggungjawaban. Pusat-pusat pertanggungjawaban tersebut merupakan basis perencanaan, pengendalian, dan penilaian kerja.

                  II.            Tipe Pengendalian Manajemen
Tipe pengendalian manajemen dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok, yaitu:
1)      Pengendalian preventif (preventive control). Pada tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan perumusan strategi dan perencanaan strategik yang dijabarkan dalam bentuk program-program.
2)      Pengendalian operasional (operational control). Pada tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan pengawasan pelaksanaan program yang telah ditetapkan melalui alat berupa anggaran.
3)      pengendalian kinerja. Pada tahap ini pengendalian manajemen berupa analisis evaluasi kinerja berdasarkan tolak ukur kinerja yang telah ditetapkan.

                III.            Struktur Pengendalian Manajemen
Struktur organisasi termanifestasi dalam bentuk struktur pusat pertanggungjawaban (responsibility centers). Tujuan dibuatnya pusat-pusat pertanggungjawaban tersebut adalah:
  1. Sebagai basis perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja manajer dan unit organisasi yang dipimpinnya:
-          Untuk memudahkan mencapai tujuan organisasi;
-          Memfasilitasi terbentuknya goal congruence;
-          Mendelegasikan tugas dan wewenang ke unit-unit yang memiliki kompetensi sehingga mengurangi beban tugas manajer pusat;
-          Mendorong kreativitas dan daya inovasi bawahan;
  1. Sebagai alat untuk melaksanakan strategi organisasi secara efektif dan efisien; dan
  2. Sebagai alat pengendalian anggaran.

Tanggung jawab manajer pusat pertanggungjawaban adalah untuk menciptakan hubungan yang optimal antara sumber daya input yang digunakan dengan output yang dihasilkan dikaitkan dengan target kinerja. Input diukur dengan jumlah sumber daya yang digunkan, sedangkan output diukur dengan jumlah produk/output yang dihasilkan.
Pusat-pusat pertanggungjawaban
Pada dasarnya pusat pertanggungjawaban terdapat empat jenis, yaitu:
  1. Pusat biaya (expense center)
Pusat biaya adalah pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajernya dinilai berdasarkan biaya yang telah dikeluarkan.
  1. Pusat pendapatan (revenue center)
Pusat pendapatan adalah pusat pertanggungjawaban yang prestasinya dinilai berdasarkan pendapatan yang dihasilkan.
  1. Pusat laba (profit center)
Pusat laba adalah pusat pertanggungjawaban yang menandingkan input (expense) dengan output (revenue) dalam satuan moneter.
  1. Pusat investasi (investment center)
Pusat investasi adalah pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajernya dinilai berdasarkan laba yang dihasilkan dikaitkan dengan investasi yang ditanamkan pada pusat pertanggungjawaban yang dipimpinnya.

Pengendalian manajemen berfokus pada pusat pertanggungjawaban, karena pusat pertanggungjawaban merupakan alat untuk melaksanakan strategi dan program-program yang telah diseleksi melalui proses perencanaan strategik.
Manajer pusat pertanggungjawaban, sebagai budget holder, memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan anggaran. Pusat pertanggungjawaban memperoleh sumber daya input berupa tenaga kerja, material, dan sebagainya yang dengan input tersebut diharapkan dapat menghasilkan output dalam bentuk barang atau pelayanan pada tingkat kuantitas dan kualitas tertentu.

Pengendalian anggaran meliputi pengukuran terhadap output dan belanja yang riil dilakukan dibandingkan dengan anggaran. Adanya perbedaan atau varians antara hasil yang dicapai dengan yang dianggarkan kemudian dianalisis untuk diketahui penyebabnya dan dicari siapa yang bertanggungjawab atas terjadinya varians tersebut, sehingga dapat segera dilakukan tindakan korektif.

Tiap-tiap pusat pertanggungjawaban bertugas untuk melaksanakan program atau aktivitas tertentu, dan penggabungan program-program dari tiap-tiap pusat pertanggungjawaban tersebut seharusnya mendukung program pusat pertanggungjawaban pada level yang tinggi, sehingga pada akhirnya tujuan umum organisasi dapat tercapai.

Setiap jenis pusat pertanggungjawaban membutuhkan data mengenai belanja (pengeluaran) yang telah dilakukan dan output yang dihasilkan selama anggaran. Laporan kinerja disiapkan dan dikirimkan ke semua level manajemen unutk dievaluasi kinerjanya, yaitu dibandingkan antara hasil yang telah dicapai dengan anggaran.

Pusat pertanggungjawaban dapat berfungsi sebagai jembatan untuk dilakukannya bottom-up budgeting atau participative budgeting. Karena pusat pertanggungjawaban mengemban fungsi sebagai budget holder, maka proses penyiapan dan pengendalian anggaran harus menjadi fokus perhatian manajer pusat pertanggungjawaban. Keberdaan departemen anggaran dan komite anggaran pada pusat pertanggungjawaban sangat perlu untuk membantu terciptanya anggaran yang efektif.

Pusat pertanggungjawaban merupakan alat yang sangat vital untuk pelaksanaan dan pengendalian anggaran. Selain itu, pusat pertanggungjawaban merupakan basis pengukuran kinerja, yaitu pembandingan antara apa yang telah dicapai oleh unit organisasi dengan anggaran yang telah ditetapkan.

                IV.            Proses Pengendalian Manajemen Sektor Publik
Proses pengendalian manajemen pada organisasi sektor publik dapat dilakukan dengan menggunakan saluran komunikasi formal maupun informal. Saluran komunikasi formal terdiri dari aktivitas formal dalam organisasi yang meliputi:
1)      perumusan strategi (strategy formulation),
2)      perencanaan strategik (strategic planning),
3)      penganggaran,
4)      operasional (pelaksanaan anggaran), dan
5)      evaluasi kinerja.

Saluran komunikasi informal dapat dilakukan melalui komunikasi langsung, pertemuan informal, diskusi, atau melalui metoda management by walking around. Sistem pengendalian manajemen hendaknya dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan adanya goal congruence, yaitu keselarasan antara tujuan organisasi dengan tujuan personal.

Faktor-faktor yang mempengaruhi goal congruence tersebut dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu faktor pengendalian formal dan faktor informal. Faktor pengendalian formal misalnya adalah sistem pengendalian manajemen, sistem aturan (rules of the game), dan reward & punishment system. Sementara itu, faktor informal terdiri atas faktor eksternal dan internal. Faktor pengendalian informal yang bersifat eksternal, misalnya etos kerja dan loyalitas karyawan, sedangkan yang bersifat internal misalnya: kultur organisasi (organitation culture), gaya manajemen (management style), dan gaya komunikasi(communication style).

·         Perumusan strategi (Strategy Formulation)
Perumusan strategi adalah proses penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, target (outcome), arah dan kebijakan, serta strategi organisasi. Perumusan strategi merupakan tugas dan tanggung jawab manajemen puncak (top management). Perumusan strategi dapat bersifat tidak sistematis dan tidak harus kaku.

Perumusan strategi yang dihasilkan dari proses perumusan srategi merupakan strategi global (makro) atau dalam perusahaan disebut corporate level strategy. Strategi makro tersebut kemudian dijabarkan (break down) menjadi strategi lebih mikro dalam bentuk program-program, kegiatan, atau proyek.

Strategi organisasi ditetapkan untuk memberikan kemudahan dalam mencapai tujuan organisasi. Salah satu metode penentuan strategi adalah dengan menggunakan analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, threat). Analisis SWOT dikembangkan dengan menganalisis faktor internal oragnisasi yang menjadi kekuatan dan kelemahan organisasi (care competence) dan memperhitungkan faktor eksternal berupa ancaman dan peluang. Berdasarkan analisis SWOT tersebut, organisasi dapat menentukan strategi terbaik untuk mencapai tujuan organisasi.

Olsen dan Eadie (1982) menyatakan bahwa proses perumusan strategi terdiri atas lima komponen dasar, yaitu:
-          Pernyataan misi dan tujuan umum organisasi yang dirumuskan oleh manajemen eksekuitf organisasi dan memberikan rerangka pengembangan strategi serta target yang akan dicapai.
-          Analisis atau scanning lingkungan, terdiri dari pengidentifikasian dan pengukuran (assessment) faktor-faktor eksternal yang sedang dan akan terjadi dan kondisi yang harus dipertimbangkan pada saat merumuskan strategi organisasi.
-          Profil internal dan audit sumber daya, yang mengidentifikasi dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan organisasi dalam hal berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan strategik.
-          Perumusan, evaluasi, dan pemilihan strategi.
-          Implementasi dan pengendalian rencana strategik.

Sementara itu Bryson (1995) membuat model delapan langkah untuk memfasilitasi proses perumusan strategi, yaitu:
1.       Memulai dan menyetujui proses perencanaan strategik.
2.       Identifikasi apa yang menjadi mandat organisasi.
3.       Klarifikasi misi dan nilai-nilai organisasi.
4.       Menilai lingkungan eksternal (peluang dan ancaman)
5.       Menilai lingkungan internal (kekuatan dan kelemahan)


·         Perencanaan Strategik (Strategic Planning)
Sistem pengendalian manajemen diawali dari perencanaan strategik (strategic plannig). Perencanaan strategik adalah proses penentuan program-program, aktivitas, atau proyek yang akan dilaksanakan oleh suatu organisasi dan penentuan jumlah alokasi sumber daya yang akan dibutuhkan.

Perbedaannya dengan perumusan strategi adalah perumusan strategi merupakan proses untuk menentukan strategi, sedangkan perencanaan strategik adalahproses menentukan bagaimana mengimplementasikan strategi tersebut. Hasil perencanaan strategik berupa rencana-rencana strategik. Perencanaan strategik merupakan proses menurunkan strategi dalam bentuk program-program.

·         Manfaat perencanaan strategik bagi organisasi
Perencanaan strategik sangat penting bagi organisasi. Manfaat perencanaan strategik bagi organisasi, antara lain:
1.       Sebagai sarana untuk memfasilitasi terciptanya anggaran yang efektf,
2.       Sebagai sarana untuk memfokuskan manajer pada pelaksanaan strategi yang telah ditetapkan,
3.       Sebagai sarana untuk memfasilitasi dilakukannya alokasi sumber daya yang optimal (efektf dan efisien),
4.       Sebagai rerangka untuk pelaksanaan tindakan jangka pendek (short term action),
5.       Sebagai sarana bagi manajemen untuk dapat memahami strategi organisasi secara lebih jelas, dan
6.       Sebagai alat untuk memperkecil rentang alternatif strategi.

Tujuan utama perencanaan strategik adalah untuk meningkatkan komunikasi antara manajer puncak dengan manajer level bawahnya. Adanya komunikasi ini akan memungkinkan terjadi persetujuan antara manajer puncak dengan manajer level bawah mengenai strategi terbaik untuk mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan. Hal ini akan mendorong terwujudnya goal congruence.

·         Mengubah Perencanaan Strategik Menjadi Tindakan Nyata
Perencanaan strategik bukan merupakan hasil akhir yang final. Perencanaan strategik perlu ditranslasikan dalam bentuk tindakan-tindakan konkrit. Maka dari itu, perencanaan strategik harus didukung oleh hal-hal berikut:
1.       Struktur pendukung, baik secara majerial maupun political will;
2.       Proses dan praktik implementasi di lapangan; dan
3.       Kultur organisasi.
Struktur organisasi hendaknya dapat mendukung pelaksanaan strategi. Oleh karena itu, perlu dilakukan restrukturisasi dan reoragnisasi (institutional reform) agar selaras dengan strategi dan desain sistem pengendalian manajemen. Restrukturisasi tersebut didasarkan pada prinsip:
1.       Perubahan struktur organisasi hendaknya dapat meningkatkan kapasitas untuk mencapai strategi yang efektif.
2.       Pimpinan eksekutif bertanggung jawab untuk melaksanakan strategi dan arahan kebijakan hingga level bawah.
3.       Dewan bertanggung jawab secara kolektif untuk merencanakan strategi, kebijakan dan otorisasi alokasi sumber daya, dan menilai kinerja manajemen (eksekutif).

Perencanaan strategik tidak akan efektif jika prosedur dan sistem pengendalian tidak sesuai dengan strategi. Harus ada kejelasan wewenang dan tanggung jawab, pendelegasian wewenang dan tugas. Selain itu harus didukung dengan adanya regulasi keuangan, pengendalian personel, dan manajemen kompensasi yang jelas dan fair.

·         Penganggaran
Tahap penganggaran dalam proses pengendalian manajemen sektor publik merupakan tahap yang dominan. Proses penganggaran pada organisasi sektor publik memiliki karakteristik yang agak berbeda dengan penganggaran pada sektor swasta. Perbedaan tersebut terutama adalah adanya pengaruh politk dalam proses penganggaran.

·         Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja adalah tahap akhir dari proses pengendalian manajemen, yang merupakan bagian dari proses pengendalian manajemen yang dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Pengendalian manajemen melalui sistem penilaian kinerja dilakukan dengan cara menciptakan mekanisme reward & punishment. Sistem pemberian penghargaan (rewards) dan hukuman (punishment) digunakan sebagai pendorong bagi pencapaian strategi.Pemberiam Imbalan (reward) dapat berupa financial dan non-financial seperti pshycological rewad dan social reward.



all source Buku Akuntansi Sektor Publik