PEMBAHASAN
BISNIS
KECIL DAN KEWIRAUSAHAAN
Pengertian Bisnis Kecil
Bisnis kecil (small business) adalah
bisnis yang dimiliki dan dioperasikan secara independen, tidak dominan dalam
bidang operasinya, dan memenuhi standar ukuran tertentu dalam hal jumlah
karyawan atau penerimaan tahunan.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99
tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan
usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang
tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.
200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak
Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
- Milik Warga Negara Indonesia.
- Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik
langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
- Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha
yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk
koperasi.
Ciri- Ciri Perusahaan Kecil :
- Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain
tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan.
Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
- Modal disediakan oleh seorang pemilik atau
sekelompok kecil pemilik modal.
- Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun
terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke
negara-negara mitra perdagangan.
- Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset,
jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
Perbedaan Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar :
Perusahaan Kecil
a.
Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh
pemiliknya.
b.
Struktur organisasinya sederhana dan masih
banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang.
c.
Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi.
d.
Sulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan
sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak.
Perusahaan
Besar
a.
Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer
profesional (bukan pemiliknya).
b.
Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada
spesialisasi pekerjaan.
c.
Persentase kegagalan usaha relatif rendah.
d.
Modal jangka panjang relatif lebih mudah
diperoleh untuk pengembangan usaha.
Usaha kecil memiliki kelemahan dan
kelebihan. Berikut ini akan dipaparkan kelebihan dan kelemahan usaha kecil :
Kelebihan Usaha Kecil
Usaha kecil pada kenyataannya mampu
bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi
maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, usaha
kecil mampu menambah nilai devisa negara khususnya industri kecil di sektor
informal dan mampu berperan sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat
kecil/ lapisan bawah.
Di samping itu, usaha kecil juga memiliki nilai strategis bagi
perkembangan perekonomian negara kita, antara lain sebagai berikut:
- Banyaknya produk- produk tertentu yang
dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah banyak
ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan
besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.
- Merupakan pemerataan konsentrasi dari
kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.
Secara umum perusahaan dalam skala
kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan (kerja sama) memiliki
kelebihan dan daya tarik.
Kelebihan dan
daya tarik tersebut adalah sebagai berikut :
- Pemilik merangkap manajer perusahaan dan
merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
- Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki
keahlian manajerial yang handal.
- Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru,
inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.
- Risiko usaha menjadi beban pemilik.
- Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi
kadang-kadang terlalu cepat dan bahkan prematur.
- Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka
pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
- Bebas menentukan harga produksi atas barang dan
jasa.
- Prosedur hukumnya sederhana.
- Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan
pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
- Komunikasi
dengan pihak luar bersifat pribadi.
- Mudah
dalam proses pendiriannya.
- Mudah
dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
- Pemilik
mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
- Pemilik
menerima seluruh laba.
- Umumnya
mampu untuk survive.
- Cocok
untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru,
atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
- Memberikan
peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi
berkembangnya usaha kecil.
- Diversifikasi
usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali
melalui kreativitas pengelola.
- Relatif
tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan
tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
- Mempunyai
ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
Kelemahan Pengelolaan Usaha Kecil
Kelemahan dan hambatan dalam
pengelolaan usaha kecil umumnya berkaitan dengan faktor
intern dari usaha kecil itu
sendiri. Kelemahan dan hambatan-hambatan tersebut adalah sebagai berikut :
- Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang
yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
- Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan
karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
- Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan
modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
- Persediaan barang terlalu banyak sehingga
beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
- Sering terjadi mist-manajemen dan
ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip- prinsip manajerial.
- Sumber modal yang terbatas pada kemampuan
pemilik.
- Perencanaan dan program pengendalian sering
tidak ada atau belum pernah merumuskan.
Adapun yang menyangkut faktor
ekstern antara lain:
- Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga
ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
- Sering kekurangan informasi bisnis, hanya
mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi.
- Tidak pernah melakukan
studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai.
Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan,
manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja,
dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha
adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.
Kewirausahaan (Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah
proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan.
Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam
menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha
baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Istilah wirausaha diperkenalkan oleh
Prof. Dr. Suparman Sumahamijaya pada tahun 1975 dengan menjabarkan dalam
istilah aslinya yaitu entrepreneur, dalam arti mereka yang memulai usaha baru,
menanggung segala resiko, dan mendapatkan keuntungan.
Kata “Wirausaha” merupakan
terjemahan dari istilah bahasa inggrisentrepreneur, yang artinya adalah
orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk melihat dan menilai kesempatan
peluang bisnis.
Untuk dapat mencapai tujuan yang
diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki
sifat-sifat dalam kewirausahaan.
Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:
·
Percaya diri
·
Berorientasikan tugas dan hasil
·
Berani mengambil risiko
·
Kepemimpinan
·
Keorisinilan
·
Berorientasi ke masa depan
·
Jujur dan tekun
Sifat-sifat seorang wirausaha adalah:
·
Memiliki sifat keyakinan, kemandirian,
individualitas, optimisme.
·
Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi
pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka
bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
·
Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka
pada tantangan.
·
Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul
dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
·
Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi,
fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
·
Memiliki persepsi dan cara pandang yang
berorientasi pada masa depan.
·
Memiliki keyakinan bahwa
hidup itu sama dengan kerja keras.
Sikap wirausaha
Dari daftar ciri dan sifat watak
seorang wirausahawan di atas, dapat kita identifikasi sikap seorang
wirausahawan yang dapat diangkat dari kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut:
·
Disiplin
Dalam melaksanakan
kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti
dari kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap
tugas dan pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu
ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya.
Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha
menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat sering
menunda pekerjaan dengan berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat
menghambat seorang wirausahawan meraih keberhasilan. Kedisiplinan terhadap
komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan akan
komitmen tersebut. Wirausahawan harus taat azas. Hal tersebut akan dapat
tercapai jika wirausahawan memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem
kerja yang telah ditetapkan. Ketaatan wirausahawan akan kesepakatan-kesepakatan
yang dibuatnya adalah contoh dari kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan
sistem kerja.
·
Disiplin
Dalam melaksanakan
kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti
dari kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap
tugas dan pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu
ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya.
Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha
menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat sering
menunda pekerjaan dengan berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat
menghambat seorang wirausahawan meraih keberhasilan. Kedisiplinan terhadap
komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan akan
komitmen tersebut. Wirausahawan harus taat azas. Hal tersebut akan dapat
tercapai jika wirausahawan memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem
kerja yang telah ditetapkan. Ketaatan wirausahawan akan kesepakatan-kesepakatan
yang dibuatnya adalah contoh dari kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan
sistem kerja.
·
Komitmen Tinggi
Komitmen adalah kesepakatan
mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang, baik terhadap dirinya sendiri
maupun orang lain. Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus
memiliki komitmen yang jelas, terarah dan bersifat progresif (berorientasi pada
kemajuan). Komitmen terhadap dirinya sendiri dapat dibuat dengan identifikasi
cita-cita, harapan dan target-target yang direncanakan dalam hidupnya.
Sedangkan contoh komitmen wirausahawan terhadap orang lain terutama konsumennya
adalah pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan konsumen, kualitas
produk yang sesuai dengan harga produk yang ditawarkan, penyelesaian bagi
masalah konsumen, dan sebagainya.Seorang wirausahawan yang teguh menjaga
komitmennya terhadapkonsumen, akan memiliki nama baik di mata konsumen yang
akhirnya wirausahawan tersebut akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen,
dengan dampak pembelian terus meningkat sehingga pada akhirnya tercapai target
perusahaan yaitu memperoleh laba yang diharapkan.
·
Jujur
Kejujuran
merupakan landasan moral yang kadang-kadang dilupakan oleh seorang
wirausahawan. Kejujuran dalam berperilaku bersifat kompleks. Kejujuran mengenai
karakteristik produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai
promosi yang dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan purnajual yang dijanjikan
dan kejujuran mengenai segala kegiatan yang terkait dengan penjualan produk
yang dilakukan oleh wirausahawan.
·
Kreatif dan Inovatif
Untuk memenangkan
persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang
tinggi. Daya kreativitas tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang
maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang
telah ada selama ini di pasar. Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat
dibatasi oleh ruang, bentuk ataupun waktu. Justru seringkali ide-ide jenius
yangmemberikan terobosan-terobosan baru dalam dunia usaha awalnya adalah
dilandasi oleh gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil.
·
Mandiri
Seseorang
dikatakan “mandiri” apabila orang tersebut dapat melakukan keinginan dengan
baik tanpa adanya ketergantungan pihak lain dalammengambil keputusan atau
bertindak, termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tanpa adanya ketergantungan
dengan pihak lain. Kemandirian merupakan sifat mutlak yang harus dimiliki oleh
seorang wirausahawan. Pada prinsipnya seorang wirausahawan harus memiliki sikap
mandiri dalam memenuhi kegiatan usahanya.
·
Realistis
Seseorang
dikatakan realistis bila orang tersebut mampu menggunakan fakta/realita sebagai
landasan berpikir yang rasional dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan/
perbuatannya. Banyak seorang calon wirausahawan yang berpotensi tinggi, namun
pada akhirnya mengalami kegagalan hanya karena wirausahawan tersebut tidak
realistis, obyektif dan rasional dalam pengambilan keputusan bisnisnya. Karena
itu dibutuhkan kecerdasan dalam melakukan seleksi terhadap masukan-masukan/
sumbang saran yang ada keterkaitan erat dengan tingkat keberhasilan usaha yang
sedang dirintis.
Faktor Kegagalan Dalam Wirausaha
Menurut Zimmerer (dalam Suryana,
2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam
menjalankan usaha barunya:
·
Tidak
kompeten dalam manajerial.
Tidak kompeten
atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor
penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
·
Kurang
berpengalaman
Baik dalam
kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun
kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
·
Kurang
dapat mengendalikan keuangan.
Agar perusahaan
dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah
memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat.
Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan operasional perusahan dan
mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
·
Gagal
dalam perencanaan.
Perencanaan
merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka
akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
·
Lokasi
yang kurang memadai.
Lokasi usaha yang
strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang
tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang
efisien.
·
Kurangnya
pengawasan peralatan.
Pengawasan erat
berhubungan dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan mengakibatkan
penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
·
Sikap
yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha.
Sikap yang
setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan
menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi
besar.
·
Ketidakmampuan
dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan.
Wirausaha yang
kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha
yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila
berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.
Peran wirausaha dalam perekonomian nasional :
·
Menciptakan lapangan kerja
·
Mengurangi pengangguran
·
Meningkatkan pendapatan masyarakat
·
Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam,
tenaga kerja, modal dan keahlian)
·
Meningkatkan produktivitas nasional
Sumber :
Tohar, M. 2000. Membuka Usaha
Kecil. Yogyakarta: Kanisius.