Friday, November 9, 2012

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Etika Bisnis

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR), muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
1. pendekatan moral yaitu tindakan yang didasarkan pada prinsip kesatuan
2. pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakan moral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
3. kebijakan bermanfaat adalah tanggung jawab sosial yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.
Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder, karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
Sukses tidaknya program tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada kesepakatan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi dapat mendukung kinerja perusahaan tapi disisi lain dapat menjadi pengganggu karena setiap pihak mempunyai kriteria tanggung jawab yang berbeda yang disebabkan kepentingan yang berbeda pula.
Bisnis adalah fenomena sosial yang secara universal harus berpijak pada tata nilai yang berkembang di masyarakat yang mencakup:
1. peraturan peraturan yang dikembangkan oleh pemerintah atau asosiai yang berkaitan dengan jenis kegiatan bisnis atau nilai yang dibangun oleh perusahaan
2. kaidah-kaidah sosio kultural yang berkembang dimasyarakat
Dalam masalah kebijakan etis, organisasi akan mengalami pilihan sulit. Untuk kepentingan tersebut banyak organisasi memafaatkan pendekatan normatif yaitu pendekatan yang didasarkan pada norma dan nilai yang berkembang di masyarakat untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Terdapat 5 pendekatan yang relevan bagi orgaisasi.
1. Pendekatan individualisme
2. pendekatan moral
3. pendekatan manfaat
4. pendekatan keadilan
5. pendekatan sosio cultural
Dalam kegiatan pemasaran etika memicu munculnya konsep pemasaran berwawasan sosial. Membangun etika bisnis tindakan etis mencerminkan perilaku perusahaan dan membangu citra terdapat 3 dasar dalam membangun bisnis yaitu:
1. kesadaran dan pertimbangan etis
2. pemikiran etis
3. tindakan etis.

Referensi:
http://alchoyr.blogspot.com/2011/10/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html
http://shelmi.wordpress.com/2010/01/16/tanggung-jawab-sosial-dan-etika-bisnis/
http://kminoz.wordpress.com/2012/10/14/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-dan-etika-bisnis/

No comments:

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar anda ! Jangan pura-pura buta !