Laporan
audit adalah media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan
masyarakat lingkungan.
Auditor menyatakan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan auditan, terkandung dalam laporan audit baku.
Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf:
paragraf pengantar, paragraf lingkup, dan
paragraf pendapat serta paragraf penjelas.
Macam-Macam
Laporan Audit
Audit keuangan, audit operasional, audit
ketaatan, audit investigatif.
Fungsi
Laporan Audit
Mengkomunikasikan hasil audit pada pejabat
pemerintah yang berwenang berdasar undang-undang, membuat hasil audit terhindar
dari kesalahpahaman, sebagai bahan untuk tindakan perbaikan oleh instansi
terkait, memudahkan tidak lanjut untuk menentukan apakah tindakan perbaikan
yang semestinya telah dilakukan.
Manfaat
laporan audit
Memberikan penguatan terhadap kehandalan
informasi laporan keuangan atau informasi lain yang disajikan oleh auditan,
sebagai bukti lampiran yang harus disampaikan dalam menyerahan SPT seperti
dalam ketentuan UU KUP pasal 4 ayat (4b), dan sebagai syarat untuk perusahaan
yang akan go public.
Syarat
Laporan Audit
Harus memenuhi standar pelaporan yaitu:
lengkap, akurat, obyektif, meyakinkan, jelas, ringkas.
Analisis
terhadap laporan audit
Paragraf
Pengantar
Paragraf ini terdiri 3 kalimat:
Kalimat pertama menjelaskan tentang obyek yang
sedang diaudit, sedangkan kalimat kedua dan ketiga menjelaskan tentang tanggung
jawab manajemen dan tanggung jawab auditor.
Paragraf
Lingkup
Paragraf lingkup berisi pernyataan tentang
bahwa audit yang dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan oleh organisasi
profesi akuntan publik dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar
auditing. Standar auditing: standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar
pelaporan.
Paragraf
Pendapat
Paragraf pendapat merupakan paragraf yang
menyatakan pendapat auditor mengenai laporan keuangan yang disebutkan dalam
laporan keuangan yang disebutkan dalam paragraf pengantar. Auditor menyatakan
pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan, dalam semua hal yang
materiil, yang didasarkan atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan tersebut
mengenai PABU.
Paragraf
Penjelas
Paragraf tambahan yang menjelaskan tentang
konsistensi pemakaian prinsip akuntansi dibandingkan dengan penerapan prinsip
akuntansi dalam periode sebelumnya.
Tipe
laporan audit diterbitkan oleh auditor:
1.
Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa
pengecualian
2.
Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa
pengecualian dengan bahasa penjelas (apabila temuan yang didapat tidak material
secara kuantitatif dan kualitatif. contoh: perubahan metode, perubahan
estimasi)
3.
Wajar dengan pengecualian (temuan material)
4.
Laporan yang berisi pendapat tidak wajar
(berlawanan dengan nomor satu)
5.
Laporan yang didalamnya auditor tidak
memberikan pendapat.
No comments:
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar anda ! Jangan pura-pura buta !