Tuesday, February 24, 2015

Resume - Pelaporan Audit

Laporan audit adalah media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungan.
Auditor menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan auditan, terkandung dalam laporan audit baku.
Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf: paragraf pengantar, paragraf lingkup, dan paragraf pendapat serta paragraf penjelas.

Macam-Macam Laporan Audit
Audit keuangan, audit operasional, audit ketaatan, audit investigatif.

Fungsi Laporan Audit
Mengkomunikasikan hasil audit pada pejabat pemerintah yang berwenang berdasar undang-undang, membuat hasil audit terhindar dari kesalahpahaman, sebagai bahan untuk tindakan perbaikan oleh instansi terkait, memudahkan tidak lanjut untuk menentukan apakah tindakan perbaikan yang semestinya telah dilakukan.

Manfaat laporan audit
Memberikan penguatan terhadap kehandalan informasi laporan keuangan atau informasi lain yang disajikan oleh auditan, sebagai bukti lampiran yang harus disampaikan dalam menyerahan SPT seperti dalam ketentuan UU KUP pasal 4 ayat (4b), dan sebagai syarat untuk perusahaan yang akan go public.

Syarat Laporan Audit
Harus memenuhi standar pelaporan yaitu: lengkap, akurat, obyektif, meyakinkan, jelas, ringkas.

Analisis terhadap laporan audit
Paragraf Pengantar
Paragraf ini terdiri 3 kalimat:
Kalimat pertama menjelaskan tentang obyek yang sedang diaudit, sedangkan kalimat kedua dan ketiga menjelaskan tentang tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor.
Paragraf Lingkup
Paragraf lingkup berisi pernyataan tentang bahwa audit yang dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan publik dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar auditing. Standar auditing: standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan.
Paragraf Pendapat
Paragraf pendapat merupakan paragraf yang menyatakan pendapat auditor mengenai laporan keuangan yang disebutkan dalam laporan keuangan yang disebutkan dalam paragraf pengantar. Auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan, dalam semua hal yang materiil, yang didasarkan atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan tersebut mengenai PABU.
Paragraf Penjelas
Paragraf tambahan yang menjelaskan tentang konsistensi pemakaian prinsip akuntansi dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi dalam periode sebelumnya.

Tipe laporan audit diterbitkan oleh auditor:
1.       Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian
2.       Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas (apabila temuan yang didapat tidak material secara kuantitatif dan kualitatif. contoh: perubahan metode, perubahan estimasi)
3.       Wajar dengan pengecualian (temuan material)
4.       Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (berlawanan dengan nomor satu)
5.       Laporan yang didalamnya auditor tidak memberikan pendapat.



Mulyadi. (2012). Auditing. Yogyakarta: Salemba empat.

No comments:

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar anda ! Jangan pura-pura buta !